CATATAN 50 : KEHILANGAN HAK-HAK ANAK ITU, SERINGKALI TERJADI SECARA PERLAHAN, SENYAP NAMUN PASTI


KEHILANGAN HAK-HAK ANAK ITU, SERINGKALI TERJADI SECARA PERLAHAN, SENYAP NAMUN PASTI. Kali ini saya ingin mengangkat kembali tema tentang “HAK-HAK ANAK KITA. Tema ini sudah sering kita ulas bersama pada catatan sebelumnya, walaupun tidak secara khusus pembahasannya. Iya, tema yang kelihatannya sederhana,  tapi tema ini menjadi dasar bagi pendidikan anak-anak kita saat ini. 

Tema tentang hak-hak anak kita menjadi sangat penting untuk kita pahami dan kita beri perhatian khusus, pasalnya tema ini menjadi salah satu dasar pondasi dalam mendidik anak-anak kita. Hal yang harus kita pahami terkait dengan hak-hak anak kita, antara lain :  


1.  HAK-HAK ANAK KITA PUNYA WAKTU YANG SANGAT SINGKAT (YAKNI MASA ANAK-ANAK), jadi jangan gagal fokus dan kehilangan momentum  

Hak-hak anak adalah bagian FITROH SEORANG ANAK. Anak yang terlahir dari rahim seorang itu yang kaya/miskin punya hak yang sama, anak yang terlahir dari rahim seorang ibu yang bodoh/pintar juga punya hak yang sama. Anak yang terlahir jaman dulu, saat ini maupun di masa depan juga punya hak-hak yang sama dengan anak lainnya.

  Selain fitroh seorang anak, sejatinya hak-ak anak kita adalah KEBUTUHAN DASAR yang harus diberikan oleh orang tuanya. Hak-hak anak itu banyak macamnya, antara lain diberikan nama, berikan makan/munum sebagaimana kita makan/minum, diberi tempat tinggal dll. Tapi, pada pembahasan kita kali ini kita hanya fokus pada hak-hak anak untuk beri NASEHAT, TAULADHAN, TEGURAN (Jika salah) DAN PUJIAN/SANGUNGAN (Jika melakukan hal yang baik/benar) 

Hak-hak anak untuk beri NASEHAT, TAULADHAN, TEGURAN (Jika salah) DAN PUJIAN/SANGUNGAN (Jika melakukan hal yang baik/benar) punya waktu dan masa nya yakni masa anak-anak. Iya, namanya juga hak-hak anak tentu diberikan pada saat mereka masih dalam fase anak-anak. Jika mereka sudah dewasa itu namanya hak-hak orang dewasa, sama seperti kita 

Memberikan hak-hak anak hanya bisa diberikan ketika anak masih pada fase anak-anak, maka jika kita tidak fokus, terlalu meremehkan, menganggap tidak penting dan lain sebagiannya, maka secara otomatis hak-anak itu akan perlahan-lama pundar seiring dengan bertambahnya usia seorang anak dan pada akhirnya kita akan sulit sekali untuk mencari gantinya jika hak-hak anak kita hilang. 

Kita sebagai orang tua sudah tidak ada kesempatan kembali untuk memperbaiki atau memberi hak-hak anak yang kurang.Yang bisa kita lakukan yakni salah satunya melalui orang lain yang menjadi mitra orang tua dalam mendidik anak-anak kita, entah melalui sekolah/ pesantren. Jika sekolah/pesantren juga tak mampu/bisa memperbaiki atau memberi hak-hak anak kita, maka secara otomatis hak-hak itu pun juga pada akhirnya akan hilang.

Untuk itu, mencari sekolah/pesantren yang tepat bagi kebutuhan hak-hak anak kita yang barangkali kita rasa kurang itu menjadi penting. Jangan melihat bangunan yang mewah atau megah semata ? sebab memenuhi hak-hak anak itu dengan baik tidak ada kaitannya dengan fasilitas dan gedung yang mewah dan megah.    

 ____________

Ya, KEHILANGAN HAK-HAK ANAK ITU, SERINGKALI TERJADI SECARA PERLAHAN, SENYAP NAMUN PASTI. Tahu-tahu kita sebagai orang tua telah kehilangan hak-hak anak kita, tapi kita sebagai orang tua tidak menyadarinya. Sebab seringkali kehilangan hak-hak anak itu, terjadi secara perlahan, senyap namun pasti adanya. 

________________

Hal ini jauh beda sekali, jika kita kehilangan dompet atau motor/mobil kita. Kenapa ? Sebab kita seringakli kita lebih merasa kehilangan dengan sesuatu yang nampak kasat mata dari pada yang tidak.  

 

2.  HAK-HAK ANAK KITA ADALAH FITROH DAN KEBUTUHAN DASAR ANAK, BUKAN KEWAJIBAN ORANG TUA  

Banyak orang tua yang salah memahami bahwa memberikan hak-hak anak untuk beri NASEHAT, TAULADHAN, TEGURAN (Jika salah) DAN PUJIAN/SANGUNGAN (Jika melakukan hal yang baik/benar) itu adalah KEWAJIBAN ORANG TUA. Karena dianggap sebagai kewajiban orang tua, maka seringkali orang tua menjalankannya pun sekedarnya saja, apalagi yang penting hanya sekedar mengugurkan kewajiban semata. 

Irinos jika pada kenyataan orang tua berkata : “Saya sebagai orang tua telah menyuruhmu sholat dan ngaji, semua terserah pada mu nak, mau mengikuti nasehat orang tua atau tidak. Yang penting kewajiban orang tua sudah saya laksanakan.,” Kemudian setelah itu orang tua sudah merasa cukup dan merasa telah menjadi orang tua yang hebat. 

Beda dengan jika hak-hak anak untuk beri NASEHAT, TAULADHAN, TEGURAN (Jika salah) DAN PUJIAN/SANGUNGAN (Jika melakukan hal yang baik/benar) itu adalah KEBUTUHAN ANAK. Jika orang tua memandang bahwa hak-hak anak sebagaimana diatas tidak jauh berbeda ketika memberikan hak-hak makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal bagi anak, tentu orang tua anak bersungguh-sungguh dan berjuang agar hak-hak anak bisa ditunaikan dengan sebaik-baiknya. 

Lalu apa yang membedakan pada saat mana kita memenuhi kebutuhan dasar anak dan pada saat kapan dikatakan sebagai kewajiban orang tua ? Jika anak masih pada fase anak-anak, maka memenuhi hak-hak anak lebih pas dikatakan sebagai memenuhi KEBUTUHAN DASAR. 

_________________

Sedangkan ketika anak telah tumbuh dewasa, maka anak sudah tidak membutuhkan KEBUTUHAN DASAR tersebut. Kemudian beri NASEHAT, TAULADHAN, TEGURAN (Jika salah) DAN PUJIAN/SANGUNGAN (Jika melakukan hal yang baik/benar) berganti menjadi KEWAJIBAN ORANG TUA. Menerima atau tidak NASEHAT, TAULADHAN, TEGURAN (Jika salah) DAN PUJIAN/SANGUNGAN (Jika melakukan hal yang baik) semua kembali pada diri anak. Sekali lagi jangan salah memahami sehingga kita tidak kehilangan hak-hak anak-kita nanti nya 

_____________

Maka, setelah memperhatikan ke 2 hal diatas, seharusnya kita sebagai orang tua jangan sampai kehilangan hak-hak anak kita, sebab seringkali terjadi secara perlahan, senyap namun pasti. 


Jika kita lihat realitas masyarakat, jangan heran anak yang kehilangan hak-haknya sebagai anak, yang semula anak-anak kita penurut, diam, tidak banyak tingkat dan lain-lain. Kini tiba-tiba sikap, prilaku dan karakternya berubah, suka membantah, semau gue, acuh dengan orang tua, tidak peduli dengan apa yang dialami dan dilakukan orang tua dll 

Mungkin, sikap dan prilaku serta karakter anak yang tiba-tiba berubah adalah bagian dari tidak terpenuhinya hak-hak mereka saat masih kecil oleh orang tuanya. Bisa jadi itu adalah salah satu bentuk protes anak kita, atas hak-hak mereka yang tak pernah kita beri dengan baik. Apalagi jika saat mereka belajar disekolah/pesantren pun, pihak sekolah/pesantren juga tak mampu memberi hak-hak anak yang selama ini yang dianggap kurang. 

Saya ingin sedikit berbagi cerita bahwa memberikan hak-hak anak saat masih kecil oleh orang tua nya sangat penting sekali, kemudian dilanjutkan oleh pengasuh yang menjadi mitra orang tua dalam memenuhi hak-hak anak.

Di pondok KH kita pernah punya seorang santriwati yang sangat sulit sekali menjalani amal yaumi dengan baik. Anak ini seringkali membuat ulah, setiap kali ditegur dia berubah, tapi kemudian mengulangi kembali. Mengulangi nya pun seakan-akan tidak punya masalah dan beban pada dirinya. Saat itu saya berpikir kenapa ya anak ini ? Sebab jika dikatakan dirinya tidak mengerti dan paham atas teguran-teguran kita jelas tidak mungkin ? 

Akhirnya ketemu juga jawabannya, bahwa dia dengan sengaja mengulanginya kembali bukannya tidak paham atau mengerti atas teguran kita, tapi lebih karena dia INGIN MENDAPATKAN TEGURAN-TEGURAN dari kita selaku pengasuh secara langsung. Hal ini pas sekali saat kita cocokan dengan pola pendidikan anak di rumah oleh orang tuanya, ternyata orang tua pun menyampaikan bahwa dirinya tak pernah/berani menegur anaknya secara langsung. Anak ini kehilangan hak-hak anak untuk ditegur secara langsung dari hati ke hati oleh orang tuanya.  Lalu sampai kapan ? sampai anak merasa cukup untuk mendapatkan hak-haknya kembali (Tidak ada ukuran waktu yang pasti)  

Untuk itu, jika sekolah/pesantren memahami kondisi anak ini yang membutuhkan hak-haknya yang hilang/tidak terpenuhi oleh orang tua di rumah, kemudian mampu bersabar atas sikap dan ulah anak ini di sekolah/pesantren dan terus menerus memberikan teguran-teguran yang disampaikan dari hati ke hati, Insya Allah anak ini pun pada akhirnya akan membaik, sebab kebutuhan hak-haknya mampu di penuhi oleh pengasuh di sekolah/pesantren. 

Tapi, jika sekolah/pesantren tak mampu bersabar atas sikap, prilaku dan ulah anak ini sudah pasti anak ini akan dikeluarkan dari sekolah/pesantrennya, karena dianggap sebagai anak yang nakal dan sulit diatur. Maka dalam hal ini KH akan tetap bisa menerima anak-anak ini kapan pun siap mondok lagi di KH, sepanjang mau berubah kearah yang lebih baik. 

Dari pembahasan tema ini, coba kita renungkan bersama bagaimana jika kehilangan hak-hak anak itu terbawa sampai dirinya tumbuh menjadi sosok seorang ayah/ibu yang telah punya anak, sedangkan hak-haknya ketika kecil tak mampu didapatkannya ? Mungkin kah akan terlahir generasi yang hebat  ? Silahkan anda simpulkan sendiri .........!

  

Wallahu 'alam bishowab

______________________


MENDIDIK ANAK BERKARAKTER SEJAK USIA DINI Diambilkan dari Catatan harian Pola Pengasuhan di PONPES TAHFIZHUL QUR'AN "KH khoirotun Hisan"

 PENDAFTARAN SETIAP SAAT SELAMA KUOTA MASIH ADA

 

DAPATKAN BUKU : 

SERIAL 01 MENDIDIK ANAK BERKARAKTER SEJAK USIA DINI (Berbasis Pesantren) 0823 2474 5151


0/Post a Comment/Comments

Yuk, tinggalkan komentar mu

Ads1
Ads2